Oleh : W. Irvandi (Direktur Anspi Kalbar)
Terbitnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) semakin menunjukkan bahwa demokrasi hanyalah ilusi. Apalagi perppu yang dibuat ternyata isinya demi memuluskan kepentingan para oligarki.
Dalam sistem demokrasi, kekuasaan legislative yang bertugas membuat undang-undang dipisahkan dengan kekuasaan eksekutif yang menjadi pelaksananya. Ditambah lagi dengan kekuasaan yudikatif yang menangani peradilan.
Kekuasaan legislative di tangan DPR yang diklaim sebagai wakil rakyat. Sementara Lembaga eksekutif dipimpin oleh presiden. Agar tidak terjadi diktatorisme, maka sistem demokrasi memisahkan berbagai kekuasaan tersebut. Namun dalam kenyataannya, konsep tersebut hanyalah ilusi, buktinya adalah diterbitkannya perppu yang seharusnya presiden menjalankan dan melaksanakan undang-undang sebagi fungsi eksekutif, tetapi malah membuat undang-undang yang merupakan fungsi legislative.
Continue reading “TERBITNYA PERPPU MENUNJUKKAN SISTEM DEMOKRASI HANYA ILUSI”